Keutamaan Qurban

Qurban merupakan perintah Allah yang telah diturunkan pada Nabi Ibrohim AS. Yang mana Nabi Ibrohim diperintahkan oleh Allah SWT .Untuk menyembelih Nabi Ismail AS.Yang ketika itu Nabi Ismau masih cukup kecil dan sedang lucu-lucu akan tetapi Nabi Ibrohim harus melaksanakannya.Itu dulu diperintahkan  khusus kepada Nabi Ibrohim.Namun untuk tidak harus menyembelih anaknya sendiri yaitu cukup mendatangkan hewan sebagai Qurbannya .Sehingga sekarang menjadi sunah yang kuat bagi umat islam didumail masih kecil dan sedang lucu-lucunya ,karena sudah menjadi perintah dari Allah Nabi Ibrohim pun bisa Taat kepada Allah.

Hewan Qurban juga tidak boleh asal,harus betul betul sempurna,artinya dari muali kakinya tidak boleh pincang atau kuku kakinya tidak boleh pecah,telinganya robek separoh atau lebih,matanya buta sebelah,dan juga sakit yang parah sehingga tidak bisa digunakan untuk ber Qurban.Adapun lebih rinci bisa kita simak beberapa penjelasan yang terkait dengan ibadah Qurban.Berikut ini adalah penjelasannya.

hewan kurban




1. Hukum menyembelih Qurban

Berdasarkan firman Allah didalam alqur’an suroh alkausar ayat 1 samapi 3 Yang berbunyi sesungguhnya telaga kausart akan kami berikan kepada mu muhammad ,maka solatlah karena tuhanmu dan menyembelihlah Qurban,sesungguhnya orang yang benci kepadamu wahai muhammad maka dia adalah orang yang putus kebaikannya.

Kemudian dipertegas didalam hadis ibnu majah yang di sabdakan oleh rosullallohi SAW: Barang siapa yang diberi keluasan harta lantas dia tidak mau berqurban maka jangan sekali kali mendekat pada tempat sholat kami nabi.Maka dengan ini umat islam diperintah untuk berqurban,sehingga ini menjadi sunah muakat,yaitu sunah yang dikuatkan.

2. Hewan yang di Perbolehkan Untuk Berqurban

Hewan yang diserahkan untuk berqurban juga harus cukup didalam umurnya Sebagaimana yang diterangkan didalam hadist muslim Rosullallohi SAW bersabda janganlah kalian menyembelih hewan  kecuali hewan musinnah,kecuali sulit apa hewan musinnah dikalangan kalian,maka solusinya kalian menyembelihlah kambing muda dari kabing gibas.

Yang dimaksut dalam keterengan hadist diatas adalah hewan yang umurnya harus sudah sesuai dengan sunnah nabi yaitu jika kalian berkurban unta maka umur nya harus mencapai lima tahun masuk pada enam tahun,sedangkan sapi harus berumur dua tahun dan masuk pada tiga tahun.Sedangkan kambing gibas dan kambing jawa harus berumur satu tahun yang sepurna.

3.Beberapa Hewan yang Tidak Boleh Untuk berqurban

Didalam hadist diterangkan Ubaid bin zarqok berkata.Aku betanya kepada nabi,pada sesuatu yang dilarang pada hewan Qurban.Lantas Rosulallahi SAW berdiri khotbah dikalangan kami yang mana jariku lebih pendek dari pada jarinya nabi.Lalu beliau bersabda Tidak sah apabila empat perkara tersebut ada pada hewan Qurban.

a.hewan yang buta sebelah matanya dengan jelas
b.hewan yang sakit dan jelas sakitnya
c.hewan yang pincang dengan jelas pincangnya
d.hewan yang belum cukup pada umurnya

Sehingga sudah jelas bagi kita bahwa hewan yang di serahkan untuk Qurban maka harus betul betul sempurna dan pada saat mencarinya supaya diteliti terlebih dahulu yang tujuannya agar didalam pelaksaan qurban bisa kita raih pahalanya.

4.Patungan atau sirkah Qurban

Di terangkan didalam hadist Nasai dari Sahabat nabi yang bernama ibnu abbas RA berkata: pada saat kami sedang dalam perjalanan bersama Rosulallah.Maka kami pun patungan atau urunan untuk membeli hewan qurban jika unta dari sepuluh orang dan jika sapi dari tujuh orang.Namun perlu difahami bahwa Qurban tidak diharuskan sapi tujuh orang atau unta sepuluh orang,karena dalam hadist diatas nabi sedang dalam perjalanan,sehingga bagi kita yang tidak dalam perjalanan itu diperbolehkan lebih dari sepuluh atau tujuh orang yang terpenting adalah bagaimana agar bisa terwujud hewan qurban.

5.Waktu menyembelih hewan qurban

Untuk batas waktu yang diperbolehkan dalam menyembelih hewan qurban juga harus diperhatikan jadi tidak asal waktu haruslah mencocoki dengan hadist rosulallah.Adapun yang diterangkan pada riwayat hadist al bukhori berikut ini adalah pada saat setelah sholat idul adha diselesaikan.Nabi SAW bersabda barang siapa yang menyembelih Qurban sebelum sholat id maka sembelihannya untuk dirinya.Namun barang siapa yang menyembelih qurban setelah sholat id maka sempurnalah ibadah qurbannya dan demikianlah yang mencocoki sunnah orang orang muslim.

Untuk batas waktu menyembelih hewan qurban ialah sebagai berikut yang diterangkan pada riwat Malik dari nafi’ sesungguhnya abdullah bin umar berkata menyembelih hewan qurban itu dua hari setelah sholat id.

Adapun pada riwayat ahmad diterangkan bahwa dari jubair ibnu mut’im dari Rosulallah SAW: Semua hari tasrik itu adalah sembelihan atau boleh untuk menyembelih hewan qurban yang inti dari keterangan ini yang dimaksut adalah  empat hari yaitu tanggal 10,11,12,13 dhulhijah. Jadi keterangan hadist tersebut sudah cukup sebagai pedoman untuk kita muslim.seumpama hewannya qurbannya banyak dan tidak mampu diselesaikan di hari pertama maka masih diperbolehkan di hari berikutnya sampai empat hari setelah sholat id.Nmaun perlu diingat bahwa dalam batas hari yang jatuh pada hari ke empat diusahakan hewan qurban harus sudah selesai sebelum sholat asar.

6.Cara meneyembelih hewan Qurban

Didalam hadist al bukhori diterangkan bahawa rosulallah menyembelih hewan qurban yaitu dua kambing gibas yang gemuk keduanya dan bertanduk keduanya dan berwarna hitam campur putih keduanya.Rosulallah menyembelihnya dengan kedua tangannya sendiri lalu membaca bismillah allahu akbar. Yang mana rosulallah meletakkan kaki beliau pada lambung kambing tersebut kemudian Rosulallah menyembelihnya hingga mati hewan tersebut.


7.Keutamaan atau pahala menyembelih  qurban

Keutamaan  ibadah qurban tentu sangat besar pahalanya,karena setiap bulu yang terkandung pada hewan qurban itu merupakan satu kebaikan,sehingga kita bisa melihat berapa banyak bulu yang ada pada hewan qurban tersebut maka tampak jelas bahwa pahala yang kita dapatkan sangat banyak dan pol.

Belum lagi yang diterangkan pada hadist Rosulallah SAW: Tidak ada amalan yang lebih besar pahalanya selain dihari yang mana dihari itu dia mengalirkan darah qurban,yang aman darah qurban belum jatuh pada permukaan bumi maka darah itu sudah sampai pada suatu tempat disisi allah. Adapun pahala yang lainnya yang bisa dilihat pada riwayat yang lain yaitu: pahala qurban itu lebih besar pahalanya adapaun yang bisa membandingi pahala qurban adalah seseorang yang mana dia keluar dari rumah dan niat untuk berjihat dalam jalan Allah yang aman dia membawa beberapa harta untuk perbekalan jihad dan dia pulang hanya tinggal nama. 

Demikianlah beberapa penjelasan tetang ibadah qurban yang tentu itu menjadi sunnah muakat yang harus kita laksanakan,sehingga dalam ibadah qurban juga kita bisa berlomba lomba agar terus menerus bisa berqurban disetiap tahunnya.Semoga penjelasan ini bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel